MONITORING DAN EVALUASI REALISASI DANA DESA DAN ALOKASI DANA PEKON TA. 2025 TAHAP I TINGKAT KECAMATAN DI PEKON BULUREJO

Bulurejo, Selasa (08 Juli 2025) Telah dilaksanakan monitoring dan evaluasi realisasi dana desa dan alokasi dana pekon TA. 2025 tahap I tingkat kecamatan di Pekon Bulurejo. Monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk memastikan penggunaan dana desa sesuai dengan perencanaan dan regulasi yang berlaku, serta meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan kegiatan pembangunan desa.
Pentingnya Monev DD dan ADP
Monev DD dan ADD/ADP merupakan kegiatan penting untuk memastikan transparansi dan efektivitas penggunaan dana desa. Dana desa yang bersumber dari APBN dan ADP yang bersumber dari APBD, keduanya memiliki peran penting dalam pembangunan desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Tujuan Monev DD dan ADP
- Memastikan penggunaan dana sesuai perencanaan dan regulasi
- Meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan
- Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas (penggunaan dana desa dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat desa)
- Meningkatkan partisipasi masyarakat
- Mendukung pembangunan desa berkelanjutan (memastikan bahwa pembangunan desa dilakukan secara terencana, berkelanjutan dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat)
Proses Monev DD dan ADP
Pada proses monev kali ini melibatkan tim kecamatan yang terdiri dari kepala seksi pemerintahan kecamatan, kepala seksi pelayanan kecamatan, kepala seksi pemberdayaan masyarakat desa (PMD), staf kecamatan lainnya, pendamping kecamatan dan pemdamping desa. Tim monev akan melakukan beberapa hal, antara lain:
- Pengecekan dokumen administrasi
- Kunjungan ke lokasi proyek
- Pertemuan dengan pemerintah desa
Monev DD dan ADP merupakan kegiatan penting dalam pengelolaan dana desa. Dengan adanya monev, diharapkan penggunaan dana desa dapat lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, serta memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat desa.



Komentar baru terbit setelah disetujui Admin