MONITORING DAN EVALUASI TATA KELOLA PEMERINTAHAN DAN KEUANGAN PEKON TAHUN ANGGARAN 2024

Bulurejo (Kamis, 10 Oktober 2024) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon Kabupaten Pringsewu melakukan Monitoring dan Evaluasi Tata Kelola Pemerintahan dan Keuangan Pekon Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kecamatan Gadingrejo yang dihadiri oleh 23 Pekon se Kecamatan Gadingrejo. Kegiatan Monitoring dan Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan penggunaan Dana Desa tepat sasaran dan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
Acara dimulai pada pukul 08.30 WIB di Aula Kecamatan Gadingrejo dengan dihadiri oleh Kepala Dinas PMP Kabupaten Pringsewu, Tim Monev Kabupaten, Camat Gadingrejo dan Perangkat Pekon se Kecamatan Gadingrejo.
Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa (DD) tahun 2024 adalah proses pemantauan dan evaluasi pelaksanaan penggunaan Dana Desa pada tahun tersebut. Dana Desa merupakan alokasi dana dari pemerintah pusat yang diberikan kepada setiap desa di seluruh Indonesia untuk pembangunan dan pengembangan desa.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa di Kecamatan Gadingrejo semakin meningkat, sehingga pembangunan dapat berjalan dengan lebih baik dan membawa manfaat maksimal bagi seluruh warga desa.
.jpeg)

.jpeg)
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin